News

Tak Hanya OTT! Aktivis Tantang KPK Bongkar Dugaan “Permainan Anggaran’ di Rejang Lebong”

143
×

Tak Hanya OTT! Aktivis Tantang KPK Bongkar Dugaan “Permainan Anggaran’ di Rejang Lebong”

Sebarkan artikel ini

REJANG LEBONG – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan lima orang tersangka dalam penyelidikan tertutup mendapat apresiasi dari sejumlah aktivis LSM di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/3/2026).

Namun apresiasi itu tidak berhenti di situ. Para aktivis justru “membuka kartu” dengan membeberkan sejumlah dugaan proyek bermasalah di daerah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Langkah KPK ini patut diapresiasi. Penetapan tersangka ini membuktikan bahwa hukum masih berjalan dan tidak pandang bulu,” ujar salah satu aktivis LSM di Rejang Lebong.

Menurutnya, tindakan tegas KPK memberikan harapan bagi masyarakat agar praktik korupsi dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk di daerah.

Dugaan Proyek Bermasalah Mulai Dibongkar

Para aktivis menilai selama ini ada dugaan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan APBD di Kabupaten Rejang Lebong, bahkan mereka menyinggung peran pengawasan legislatif yang dianggap belum maksimal.

Beberapa proyek lama pun mulai disorot:

1, Pengadaan Lahan ratusan Hektar (2017

Pengadaan lahan sekitar ratusan hektar pada tahun 2017 disebut hingga kini tidak jelas keberadaan maupun pemanfaatannya.

2, Gedung Kejaksaan Terbengkalai Rp7 Miliar

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2017 membangun gedung untuk Kejaksaan Negeri di kawasan Simpang Nangka dengan pagu sekitar Rp7 miliar. Namun kini bangunan tersebut disebut terbengkalai dan memprihatinkan

Pasar Tradisional Puluhan Miliar Tak Dimanfaatkan

3, Pada tahun 2018 sejumlah pasar tradisional dibangun di beberapa kecamatan di Rejang Lebong dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Ironisnya, beberapa bangunan pasar tersebut kini disebut tidak berfungsi maksimal bahkan terkesan terbengkalai.

4, Gedung Serba Guna Rp20 Miliar Disorot

Pembangunan gedung serba guna pada tahun 2017–2018 dengan nilai anggaran lebih dari Rp20 miliar juga menjadi sorotan aktivis. Mereka menduga ada ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Para aktivis menegaskan, penindakan hukum tidak boleh hanya fokus pada operasi tangkap tangan (OTT). Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ikut mengaudit proyek-proyek lama yang diduga merugikan keuangan negara.

“Kami meminta KPK bukan hanya fokus pada OTT saja. Banyak proyek lama di Rejang Lebong yang perlu diaudit kembali secara profesional, baik fisik maupun administrasi,” tegas salah satu aktivis.

Mereka juga mengaku telah mengumpulkan berbagai data terkait proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong yang diduga bermasalah.

“Selama ini terkesan proyek hanya dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. Yang penting proyek ada, tapi manfaat untuk masyarakat tidak jelas,” ungkap aktivis tersebut.

Para aktivis menyatakan siap menyerahkan data yang mereka miliki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi apabila dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau KPK serius masuk ke Rejang Lebong, kami yakin banyak fakta besar yang bisa terbongkar,” pungkasnya.[***]

Reporter muda mnt.TV.

Iskandar.