News

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pungguk Lalang

158
×

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pungguk Lalang

Sebarkan artikel ini

REJANG LEBONGMNTV |

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik korupsi di tingkat desa. Menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pungguk Lalang, pihak Kejaksaan resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (21/4) untuk melakukan audit investigatif.

​Kasus yang saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tahun jamak (2015–2019). Adapun poin utama yang menjadi objek pemeriksaan meliputi:

  • Pembangunan Infrastruktur: Pembukaan badan jalan hingga pengaspalan (Lapen) di kawasan Bukit Basah.
  • Pengelolaan Dana BUMDes: Dugaan ketidakberesan administrasi dan realisasi anggaran Badan Usaha Milik Desa selama periode 5 tahun.

​Kepala Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Erik K., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kejari tertanggal 21 April 2026.

​”Kami mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Benar, surat sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti melalui Inspektur Pembantu (Irban) wilayah terkait dalam waktu dekat,” ujar Erik saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

​Inspektorat akan segera melakukan penelitian dan pengkajian mendalam terhadap dokumen serta fisik pengerjaan di lapangan sesuai dengan tahun anggaran yang dilaporkan. Erik menegaskan bahwa jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara, hasil temuan tersebut akan langsung diserahkan kembali kepada pihak Kejaksaan.

​”Jika dalam proses audit nanti ditemukan kerugian negara, maka sepenuhnya akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum (Kejaksaan) untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

​Laporan ini bermula dari keresahan warga Desa Pungguk Lalang yang telah melayangkan laporan resmi ke Kejari beberapa bulan lalu. Kejaksaan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan dikawal ketat hingga tuntas demi terciptanya tata kelola desa yang bersih dan transparan.

Reporter: Iskandar