LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat finalisasi data calon penerima insentif guru ngaji, Marbot, pengurus jenazah dan penggali kubur di wilayah Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/10/2025).
Kriteria yang di gunakan sebagai dasar penetapan adalah sebagai berikut:
1. Berbasis masjid di wilayah Kota Lubuk Linggau
2. Berbasis wilayah dan jumlah penduduk dengan tetap bersandar pada kemampuan keuangan daerah.
3. Kuota yang ada untuk empat kategori penerima insentif sebanyak 1072 orang untuk seluruh wilayah Kota Lubuk Linggau//media nasional tuntas MNT TV//
Rapat dilaksanakan di ruang kerja Sekda dengan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H Heri Suryanto, Kabag Kesra, H Fahmi Zuhriansyah ( Fahmi Farih Husna) serta seluruh camat: pungkasnya Erwin pimred media nasional tuntas MNT TV,,Lubuklinggau musi Rawas Utara,,





