News

Pemerintah Kabupaten Pemkab Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Persiapan Pemantapan Perjanjian Kerjasama Antar Daerah KAD,kamis 16/10/2025:

36
×

Pemerintah Kabupaten Pemkab Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Persiapan Pemantapan Perjanjian Kerjasama Antar Daerah KAD,kamis 16/10/2025:

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura dan dihadiri oleh kepala OPD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Mura, Kamis (16/10/2025).
Dalam arahannya, Sekda Mura, H. Ali Sadikin menyampaikan dengan melakukan sinergi kerjasama antar daerah dalam integrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya yang ada dan mencapai tujuan bersama secara lebih efektif.

Pelaksanaan kerja sama daerah yang merupakan kewenangan daerah harus berdasarkan kebutuhan daerah,” katanya.

Ia mengatakan, bergerak dari data statis atau data pembangunan daerah,agar kerja sama bisa termuat di dokumen perencanaan dan proses penganggaran mengikuti.
Selanjutnya, Ali Sadikin menyampaikan beberapa harapan untuk pelaksanaan kerja sama daerah, yaitu:
Pertama, Pemkab akan membentuk dan mengaktifkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang bertindak selaku koordinator yang diharapkan mampu melaksanakan program kerja yang telah disusun dalam upaya peningkatan efektivitas kerja sama daerah//media nasional tuntas MNT TV//

Kedua, OPD segera melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.

Ketiga, bagian yang menangani kerja sama dapat melakukan pendampingan pada OPD dalam pelaksanaan identifikasi dan pemetaan urusan.
Keempat, agar pelaksanaan kerja sama terintegrasi kedalam dokumen perencanaan sehingga pelaksanaan kerja sama berjalan dengan baik.

Kelima, diperlukan komitmen yang tinggi dari setiap stakeholder terkait rencana membangun kerjasama antar daerah yang berbatasan.

“Hal ini sangat penting karena sering kali kerja sama berhenti hanya sebatas penandatanganan kesepakatan bersama ataupun hanya sampai perjanjian kerja sama namun tanpa adanya tindak lanjut,” ungkapnya.
Melalui kerja sama daerah, Dia berharap, hubungan dan keterikatan antar daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dapat lebih ditingkatkan.

“Selain itu, pembangunan daerah akan dapat lebih diserasikan, potensi daerah akan lebih disinergikan dengan potensi daerah lain, serta pertukaran pengetahuan, teknologi dan juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dalam penyediaan pelayanan publik: pungkasnya Erwin pimred media nasional tuntas MNT TV,,Lubuklinggau musi Rawas Utara,,