KABUPATEN MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,,mendatangi tepat miyak
pon mas Dar bersama ke tua BPD Asep dan insan sekretaris desa lubuk rumbai.
saat di tanya Andri oleh Asep minyak jelata hasil
kerokan dari mobil teng minyak sawit,akan di jadikan minyak goreng jawab Andre.
saat di kompensasi tetang surat izin usaha dari desa Andre menjawab belum ada.dan Andre Dar,sudah mengakui kesalahan atau atau kelalaian usaha ini belum di ketahui oleh pemerintah setempat// media nasional tuntas MNT TV//
yang menjadi kecewa saat di ambil vidio Andre menjelas jangan di vidio, sempat terjadi ketegaan, di tempat kediaman Dar.
berdasar uu pres no 40 tahun 99 barang siapa menghambat atau menghalangi dapat di ancap
pidana 2 tahun penjara.
Saya sebagai wartawan media nasional tuntas tv saat wajar untuk meliput berita.
semoga terkait untuk menindak lanjuti atas tindakan Andre yang tidak menghargai,atas peliputan berita.
dan Andre mejelaskan ke awak media aku sebagai bekerja sebagai lapangan tapi di ini
bos adalah Polda ini no hp nya hal menaku,, pungkasnya ishak yuana wartawan media nasional tuntas MNT TV,, Lubuklinggau musi Rawas,,
Di duga minyak ilegal terjadi dusun 4 simpang semambang desa lubuk rumbai kecamatan tua negeri kabupaten Musi Rawas sum sel: kamis 05/02/2026:





