LUBUK LINGGAU SUMATERA SELATAN,,-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi mengukuhkan Pemangku Adat Kelurahan se-Kota Lubuk Linggau masa bakti 2025-2028 di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Rabu (26/11/2025).
Dalam arahannya, wali kota menyampaikan ucapan selamat kepada pemangku adat yang telah dikukuhkan.
Menurutnya, pengukuhan ini memiliki makna penting bagi perjalanan kehidupan sosial dan budaya yang heterogen,//media nasional tuntas MNT TV//
”Pertumbuhan Kota Lubuk Linggau semakin maju tetapi tetap berakar pada nilai-nilai tradisi. Disinilah peran strategis pemangku adat sebagai penjaga, pelestari dan penguat identitas budaya dalam masyarakat, ” ungkapnya.
Selain itu, pemangku adat merupakan figur yang mampu menjadi penuntun ketika terjadi permasalahan, menjadi penasehat ketika masyarakat memerlukan petunjuk dan menjadi pengayom dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
”Kami berharap, pemangku adat dapat berkolaborasi aktif dalam berbagai program pemerintah, termasuk pembinaan kemasyarakatan, penyelesaian perselisihan kecil secara kekeluargaan dan penguatan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat,” imbuhnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota, H Rustam Effendi, Kajari Lubuk Linggau, Suwarno, Waka Polres, Kompol M Syamsul Zahri, Ketua FKUB, Ismuridjal Umar, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Heri Zulianta (Heri Z Regeng),Kepala OPD dan camat dalam wilayah Kota Lubuk Linggau: pungkasnya Erwin pimred media nasional tuntas MNT TV,,Lubuklinggau musi Rawas Utara,,





