KABUPATEN REJANG LEBONG BENGKULU,,Belum lama ini pemerintah Kabupaten Rejang Lebong beserta DPRD Rejang Lebong mengesahkan anggaran untuk rekonstruksi jalan Sukowati dengan nominal ± 6,4.000 000 000, 00 (6,4 miliar )
Yang mana diketahui bahwasanya rekonstruksi jalan Sukowati itu dimenangkan oleh perusahaan.,CV. Putri Cahyani…………….. Dari informasi yang kami kantong
Perusahaan ini bukan perusahaan lokal Kabupaten Rejang Lebong melainkan perusahaan dari Lubuklinggau.
Tapi itu semua bukan persoalan serius untuk masyarakat tanggapi melainkan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan hasil akhir daripada rekonstruksi jalan Sukowati itu dapat diuji tingkat kualitasnya, serta memenuhi standar rekonstruksi yaitu tidak tersentuh bangunan baru dalam kapasitas 5 tahun mendatang.
Hasil konfirmasi dari beberapa awak media kepada konsultan rekonstruksi jalan Sukawati di beberapa waktu lalu, Sahrul Menjelaskan;
Bahwasanya pelaksanaan rekonstruksi jalan Sukawati ini sudah berjalan 95% dan tinggal menunggu hasil lab yang akan kita bawa ke sidang DPR , diterima atau tidak diterima nanti adalah urusan nya ketika sudah melaksanakan serah terima kepada pihak pemerintah dan DPR Kabupaten Rejang Lebong, ujar Sahrul kepada beberapa awak media, di antaranya ada juga media mnt TV.dan media yg lain.
Ketika ada di antara salah satu media bertanya kepada konsultan jalan Sukowati, apakah jalan ini masih ada perbaikan?
Sementara secara kasat mata rekonstruksi jalan Sukowati ini laksana dikerjakan kayak tambal sulam aja, dan bergelombang.
Dengan tegas konsultan menjawab;
Kita lihat saja hasil uji lab yang akan kita bawa ke depan DPR nanti, ujarnya kepada beberapa awak media.
Sementara di luar sana masyarakat awam berpendapat bahwa jalan tersebut jauh dari kata layak, karena dikerjakan dengan nominal yang sangat fantastis. Dan masyarakat awam dapat melihat secara kasat mata sendiri di waktu pengerjaannya, sehingga hasilnya pun terpaksa bergelombang dan laksana tambal sulam.
10 Oktober 2025 sekitar jam 11 wib.Dua awak media mendatangi kantor Lpse,untuk mengklarifikasikan dan mengkofirmasihkan terkait rekonstruksi jalan sukowati.Dan benar eko muncul ke kantor nya,karena baru saja selesai rapat.
Dan seterusnya kami di sambut dengan baik dan sopan.
Lalu sambil duduk bersama,muncullah beberapa pertanyaan terkait rekonstruksi jalan Sukowati.Dalam hal menjawab per tanyaan dari awak media mnt.TV HR.Eko Tukijan
Menjelaskan;
Bahwahsanya pihak nya,sudah berkirim surat teguran 2(dua)kali,kepada pihak pemborong,yaitu CV.Putri Cahyani
Untuk melakukan perbaikan baik secara kwality ataupun kwantiti.
Ujar Eko tegas.
Sementara itu Eko juga menambahkan bahwa proses Rekonstruksi jalan Sukowati ini,sedang melaksanakan proses uji leb.Dan kita masih menunggu hasil uji leb tersebut: pungkasnya Iskandar wartawan media nasional tuntas MNT TV, rejang Lebong Bengkulu,,