LUBUK LINGGAU SUMATERA SELATAN,- Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, memimpin rapat sosialisasi Surat Keputusan Wali Kota Lubuk Linggau tentang penetapan zakat penghasilan, infak, dan sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Surat Edaran tentang Gerakan Qurban Juara Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini berlangsung di Op Room Moneng Sepati Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (14/1/2026)//media nasional tuntas MNT TV//
Dalam arahannya, Wawako menegaskan pentingnya peran ASN dalam mendukung program keagamaan dan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Program zakat, infak, sedekah, serta Gerakan Qurban Juara diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Inspektur, para Kepala OPD, Direktur PT Linggau, Direktur PDAM, Direktur RSUD Siti Aisyah, serta Direktur RSUD Petanang dan para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Perwakilan BAZNAS Kota Lubuk Linggau: pungkasnya Erwin pimred media nasional tuntas MNT TV,,,Lubuklinggau musi Rawas Utara,,





