PALEMBANG SUMATERA SELATAN,,Pernyataan ini menanggapi klaim Pemprov Bangka Belitung (Babel) yang menyebut dana tersebut bukan milik mereka, melainkan milik Pemprov Sumsel.
Kalau kita rasanya dak (tidak) pernah ngendapke (mengendapkan) duit, malah kurang duit,” ujar Herman Deru kepada wartawan, Selasa (29/10/2025).
Herman mengatakan, pihaknya akan memastikan lebih lanjut mengenai dana yang ramai diperbincangkan tersebut. “Rp 2,1 triliun itu belum tahu, harus lihat datanya dulu. Makanya yang bisa jawab itu BI bukan Pemda (pemerintah daerah),” ujarnya//media nasional tuntas MNT TV //
Ia menjelaskan bahwa seluruh anggaran milik daerah yang tersimpan di bank daerah bersifat terbuka dan mudah dipantau. Menurutnya, fluktuasi angka dalam rekening kas daerah wajar terjadi karena kebutuhan rutin seperti pembayaran gaji.
“Fluktuasi angka itu kan sesuai kebutuhan gaji. Kalau lihatnya tanggal 28 belum gajian masih utuh, kalau tanggal satu berubah lagi. Setiap hari ada pergeseran,” jelas Herman.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel M Haris menyatakan dana Rp 2,1 triliun yang disebut mengendap itu bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumsel.
Kesalahan tersebut diduga akibat salah input data oleh pihak Bank Sumsel Babel ke sistem Bank Indonesia: pungkasnya Erwin pimred media nasional tuntas MNT TV,,Lubuklinggau musi Rawas Utara,,





